REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan sepasang anak yang menjadi pelaku dalam video porno mesti menjalani rehabilitasi sosial. Pihak-pihak terkait diharapkan mau terlibat dalam proses rehabilitasi keduanya.
“Jika kasus ini sudah terungkap sepenuhnya, kedua anak yang menjadi pelaku perlu menjalani rehabilitasi sosial. Mereka harus dibina dan diarahkan agar kembali berperilaku seperti layaknya anak-anak,” kata Saleh Ketika dihubungi ROL, Kamis (28/5).
Tindakan hukum bagi keduanya, lanjut dia, tidak tepat untuk dilakukan. Sebab, keduanya masih berstatus sebagai anak-anak.
“Bimbingan secara psikis dan pendampingan kontinyu perlu diberikan kepada keduanya. Dalam hal ini, orangtua harus dilibatkan secara penuh,” tambahnya.
Beberapa pihak seperti Kementeian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Bila diperlukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perlu diajak untuk memberikan dukungan.
Diberitakan sebelumnya, video mesum yang melibatkan sepasang anak berusia lima tahun beredar di media sosial. Dalam videp tersebut, mereka terlihat sedang memeragakan adegan berhubungan badan.
Dalam rekaman video berdurasi 04 menit 03 detik tersebut, terlihat jika kedua anak hanya mengikuti perintah dari bocah lain yang merekam adegan itu. Saat adegan selesai direkam, terdengar suara orang dewasa yang menanyakan cara menyimpan video.