Jumat 29 May 2015 10:39 WIB

Aceh Diminta Koreksi Arah Kiblat

Arah Kiblat
Arah Kiblat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meminta kepada masyarakat di provinsi setempat memanfaatkan momentum rasydul qiblat untuk mengoreksi arah kiblat di masjid.

"Peristiwa ini akan terjadi dua kali pada 2015, yakni pada 28 Mei tepat pukul 16.18 WIB dan 16 Juli 2015 pada pukul 16.28 WIB," kata Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan untuk penentuan arah kiblat tersebut pihaknya juga meminta masyarakat menyurati Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Provinsi Aceh untuk melakukan pengukuran arah kiblat di setiap mushala dan masjid.

"Tim nantinya akan turun ke lapangan sesuai dengan surat yang disampaikan oleh masyarakat dan kami juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat atau pengurus masjid terhadap pengukuran arah kiblat," katanya.

Rasydul qiblat yaitu ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat di mana peredaran matahari jika dilihat dari bumi akan selalu berpindah sebesar 23,5 derajat ke utara.

Selanjutnya ketika matahari bergerak ke utara dengan posisi Ka'bah yang berada pada 21" 25" lintang utara, maka otomatis pada waktu tertentu matahari akan berada tepat di atas Ka'bah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement