Jumat 29 May 2015 04:49 WIB

Penyidik Periksa Saksi Beras Plastik Besar-Besaran

Rep: C39/ Red: Julkifli Marbun
Beras plastik.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Beras plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Polresta Bekasi Kota melakukan penyidikan besar-besaran terhadap beberapa saksi beras plastik, yaitu pelapor beras, Dewi Septiani (29) bersama adiknya Putri Novaliani (27), pihak Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), dan pihak PT Sucopindo di Kantor Polresta Bekasi Kota, Kamis (28/5). Penyidikan tersebut berlangsung lama sejak pukul 09.30 WIB pagi hingga pukul 23.00 WIB malam.

Menurut Dewi, waktu diperiksa dirinya dicecar dengan 43 pertanyaan, sedangkan adiknya, Putri mendapat 39 pertanyaan.

“Lama diperiksanya sekitar 13 jam, pertanyaannya masih seputar yang lalu untuk pendalaman saja, Alhamdulillah lancar, kondusif pokoknya, Ya Allah luar biasa 13 jam, gak nyangka lah lama begini, pengen cepat pulang,” kata Dewi.

Dewi mengatakan diantara pertanyaanya sama seperti awal, hanya saja pemeriksaan kali ini lebih mendalam .” Tadi pendalaman dari yang kemarin saja, selebihnya tidak ada apa-apa Alhamdulillah lancar,  dan bersyukur ini pun selesai lah, Alhamdulillah,” jelasnya.

Terkait kasus beras plastik yang berlarut-larut tersebut, Dewi hanya berharap bisa mengambil hikmahnya dengan baik. Sedangkan kemungkinan untuk dipanggil lagi oleh pihak kepolisian, Dewi mengatakan  tidak ada,

“Mungkin ini yang terakhir, tadi diselesain BAP nya, pendalamannya juga, selesai lah mudah-mudahan, amin, tidak ada yang di pertanyakan lagi,” ujarnya

Dalam pemeriksaan terebut, Dewi didampingi oleh 3 orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, salah satunya yaitu Ahmad Hardi Firmas. Setelah selesai pemeriksaan terhadap Dewi, tepatnya pukul 23.00 WIB, Hardi mengatakan pemeriksaan Dewi sudah selesai semua.

“Kalau di rungan kita sudah selesai semua, mungkin di ruangan sebelah masih, soalnya ada dua ruangan di dalam, jadi ibu tadi sama adiknya dipisah ruangan, dan lain-lain dipisah, ada yang dipisah ruangan dan ada yang dipisah meja, karena penyidikan hari ini berjalan secara besar-besaran semuanya disidak, dan seluruh meja itu masing-masing disidik. Dan di ruang sebelah pun masing-masing disidik,” kata Hardi.

Penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota tersebut dilakukan secara tertutup, terkait saksi-saksi yang diperiksa, Hardi membenarkan bahwa ada tiga pihak yang diperiksa.

“Terkait tadi sih kita lihat dari Disperindagkop, tapi tidak tahu namanya, cuma lihat dari pinnya saja. Selain itu, mungkin juga ada dari Sucopindo, tapi saya tidak tahu identitasnya, cuma saya dengar saja,” jelas Hardi.

Sedangkan terkait pendalaman yang dimaksud Dewi, Hardi  mencontohkan pertanyaan mendalam tersebut.

“Pendalamannya misalnya ibu Dewi dapat beras dari mana, didalaminya kurang lebih jam berapa, jenis apa saja, harganya berapa, penjelasan dari penjual seperti apa, jadi seputar itu, pertanyaan didetailkan,” katanya.

Sementara itu, terkait isu bahwa ada penekanan terhadap Dewi, Hardi mengatakan bahwa sejauh ini pertanyaan dari penyidik justru lebih netral, karena laporan awalnya tentang perlindungan konsumen, jadi yang dibahas tentang penemuan beras tersebut.

“Sejauh pantauan kami, tidak ada yang menyudutkan, cenderung suasana juga kondusif. Pihak Penyidik juga kondusif, memberikan kesempatan yang luas buat kita dampingi bertiga,” katanya.

Terkait dengan pernyataan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang menyatakan bahwa beras plastik tidak ada, menurut Hardi penyelidikan itu tidak untuk menanggapi pernyataan Mentan, pemeriksaan tersebut masih dalam konteks mengenai laporan awal tadi.

“Mungkin arahnya hanya untuk mengkonfirmasi pihak Sucopindonya saja, jadi bukan menindak lanjuti omongan Menpan, pihak kepolisian justru untuk meredam isu itu, tadi juga ada beberapa  pernyataan dari juru bicara polri bahwa tidak akan dilakukan lebih lanjut,” jelas Hardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement