Jumat 29 May 2015 06:10 WIB
Video porno bocah

Menkominfo Diminta Serius Tangani Kasus Video Porno Bocah

Rep: C36/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengingatkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak lebih serius dalam menangani kasus video porno bocah. Menurut dia, peraturan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus benar-benar dijadikan rujukan saat mengusut kasus.

“Kemenkominfo hendaknya lebih serius menangani kasus video porno anak ini. Selain segera diblokir, harus ada penyisiran yang lebih selektif terhadap konten serupa yang ada di situs-situs porno,” ujar Arsul saat dihubungi ROL, Kamis (28/5).

Pihaknya menilai, Kemenkominfo belum maksimal dalam menangani kasus video porno bocah. Selain itu, penertiban terhadap situs porno secara umum juga perlu ditingkatkan.

“Intensitas pemblokiran situs porno sebaiknya ditingkatkan. Jangan hanya dilakukan pemblokiran di saat-saat tertentu saja,” tambahnya.

Seperti diketahui, video porno yang melibatkan sepasang anak yang diduga berusia lima tahun beredar luas di media sosial dan telepon seluler (ponsel). Dalam video tersebut, mereka terlihat sedang memeragakan adegan berhubungan badan ala orang dewasa.

Rekaman video berdurasi 04 menit 03 detik tersebut juga memperlihatkan kedua anak hanya mengikuti perintah dari bocah lain yang merekam adegan. Bahkan, saat adegan selesai direkam, terdengar suara orang dewasa yang menanyakan cara menyimpan video.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement