Kamis 28 May 2015 20:13 WIB

Tanggapi Permintaan Audit BPK, KPU Siap Diaudit

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Ferry Kurnia Rizkiyansah (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ferry Kurnia Rizkiyansah (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan kesiapan KPU untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai penganggaran Pilkada seperti yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kata Ferry, proses audit terhadap KPU merupakan kewajiban konstitusional sebagai lembaga yang menggunakan uang negara. “Itu adalah kewajiban konstitusional kami untuk mempertanggungjawabkan berbagai aktifitas pengelolaan anggaran, tidak hanya Pilkada saja, tiap tahun kami selalu diaudit BPK,” kata Ferry saat dihubungi, Kamis (28/5).

Ferry menilai proses audit di awal penyelenggaran Pilkada justru sekaligus mengawal penganggaran Pilkada dari awal sampai akhir. “Dalam hal mengawal penyelenggaraan Pilkada yang akuntabel tentunya hal baik apabila ada pengawalan anggaran dari awal sampai akhir,” kata mantan Ketua KPU Jawa Barat tersebut.

Mengenai besaran anggaran Pilkada yang dipermasalahkan, Ferry mengatakan hal tersebut diajukan merujuk pada Undang-undang khususnya mengenai biaya kampanye yang harus dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Lagi pula, mekanisme penganggaran yang diajukan KPUD dan disetujui Pemerintah Daerah juga telah merujuk pada standar biaya masing-masing daerah melalui Permendagri kemudian turun menjadi Perbup maupun Perwal. “Dalam hal terjadi kenaikan penganggaran ini kan terkait kegiatan yang perlu dipenuhi dan khusus biaya kampanye yakni debat, iklan media massa, alat peraga dan bahan kampanye,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement