REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Daop VI Yogyakarta terus berbenah menjelang angkutan lebaran tahun ini. Salah satunya adalah penataan kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta. Mulai 7 Juli 2015 mendatang pintu Timur Stasiun Tugu Yogyakarta hanya diperuntukkan bagi drop zone penumpang saja.
Areal sisi Timur Stasiun Tugu juga tidak dipergunakan untuk lahan parkir roda empat dan angkutan lain roda empat. Semua parkir kendaraan rodaa empat dipindah ke sisi Selatan.
"Kendaraan penjemput dan sebagainya semua harus melalui sisi Selatan Jalan Pasar Kembang karena datangan penumpang kita arahkan ke sisi Selatan," kata Deputi Executive Vice President PT KAI Daop VI Yogyakarta, Andika Tri Putranto di kantor Daop VI Yogya, Kamis (28/5).
Menurutnya, perubahan penataan lalu lintas kawasan Stasiun Tugu ini dilakukan agar tidak ada kemacetan lalulintas di Jalan Margo Utomo (Mangkubumi). Paslnya kata dia, saat puncak kunjungan di pusat Kota Yogyakarta, beberapa calon penumpang sempat tertinggal kereta akibat kepadatan arus lalu lintas di jalan tersebut.
Kepadatan lalu lintas di Jalan Margo Utomo ni salah satunya karena tersebut kendaraan para penjemput penumpang KA yang menumpuk di pintu timur Stasiun Tugu.
Oleh karena itu, selain memindahkan lokasi parkir ke sisi selatan stasiun, sejumlah fasilitas juga turut dipindah. Salah satunya alur pintu keluar stasiun yang hanya ada satu, yakni yang menuju ke pintu selatan atau arah Jalan Pasar Kembang.
Dengan begitu, pintu timur hanya diperuntukkan bagi kedatangan calon penumpang yang hendak berangkat. "Perubahan ini tidak hanya saat menjelang lebaran, tapi kami upayakan seterusnya," katanya.
Sementara Manager Corporate Communication PT KAI Daop VI Yogyakarta, Gatut Sutiyatmoko menjelaskan selain penataan stasiun menjelang puasa, jam operasional loket untuk reservasi juga akan dibatasi. Yakni hanya dari jam 09.00 hingga 16.00 WIB berlaku di semua loket stasiun yang melayani pemesanan. Antara lain Stasiun Sragen, Solo Jebres, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Lempuyangan, Tugu, Wates, Jenar dan Salem.
Dengan demikian, pemesanan tiket di luar jam tersebut diimbau melalui gerai eksternal maupun secara online. Namun khusus untuk pemesanan tiket KA lokal, tetap dilayani tiga jam sebelum keberangkatan. "Loket reservasi yang dibatasi itu hanya untuk pemesanan tiket jarak jauh," katanya.
Selain itu, guna meningkatkan pelayanan penumpang yang hendak memasuki stasiun, diterapkan sistem gate. Sistem tersebut berlaku untuk keberangkatan kereta jarak jauh maupun kereta lokal. Sehingga identitas yang tertera dalam tiket harus sesuai dengan calon penumpang.
Powered by Telkomsel BlackBerry®