REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dadang Hidayat menilai kualitas udara di wilayah Bekasi cukup buruk. Karena itu ia mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi memasang alat pengukur kualitas di lokasi lalu lintas padat kendaraan di wilayah mereka.
”Udara di Bekasi sudah sangat parah," ujarnya. Dadang mengatakan bahwa alat pengukur kualitas udara berfungsi sebagai pemantau pencemaran lingkungan dan bisa memastikan kelayakan udara di empat titik tersebut.
"Maraknya pabrik dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan kualitas udara tercemar, seperti asap pabrik dan gas buang kendaraan yang menyebabkan tercemarnya udara," jelas Dadang.
Menurut Dadang, kualitas udara yang buruk juga akan merusak kesehatan warga di sekitarnya yang menghirup udara tersebut. "Kondisi kualitas udara di Kota Bekasi belum memenuhi ambang batas sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Dilaporkan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memasang alat pengukur kualitas udara di lokasi lalu lintas padat kendaraan di wilayah Kota Bekasi.
”Pemasangan ini sudah kami lakukan sejak pekan lalu di empat titik untuk mengurangi polusi,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Rabu (27/5).
Ke empat titik tersebut berada di Metindo Bantar Gebang, Mega Bekasi Hypermal dekat pintu tol Bekasi Barat, Terminal Induk Kota Bekasi, dan di wilayah Kecamatan Medan Satria.
"Pemasangan di empat titik itu di mana area yang setiap harinya dilalui kendaraan dalam jumlah besar, jadi kami ingin tahu kualitas udaranya,” kata Pepen.