Rabu 27 May 2015 19:10 WIB

Pekerja Hiburan Malam di Serang Rentan Terjangkit HIV

Rep: C81/ Red: Yudha Manggala P Putra
Positif mengidap HIV (ilustrasi)
Positif mengidap HIV (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -– Dinas Kesehatan Kota Serang menngingatkan pegawai di tempat hiburan malam di Kota Serang rentan terkena penyakit HIV/AIDS. Itu terbukti dari hasil pemeriksaan 14 tempat hiburan malam di Kota Serang, dimana sebanyak empat pegawai hiburan di Kota Serang positif terjangkit HIV/AID.

“Dari hasil kegiatan serosurvey HIV dan VCT petugas kami di sekitar 14 tempat hiburan yang ada di Kota Serang, ditemukan empat (orang terjangkit HIV) dan satu Sipilis,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ella Meidelena, Rabu (27/5).

Menurut Ella, data tersebut berdasarkan pendataan sepanjang tahun 2014 lalu. Namun, hasil tersebut belum disampaikan kepada pengelola tempat hiburan dengan alasan peraturan yang berlaku, identitas orang yang terkena HIV/AIDS harus dilindungi nama baiknya.

“Kita tidak bisa langsung sampaikan hasilnya, karena begitu aturannya. Namun ke depan, kita akan menyampaikan hal tersebut pada pengusaha kafe dan resto, untuk mewaspadai penularan penyakit,” ungkapnya.

Menurut Ella, penularan penyakit HIV/AID saat ini, kebanyakan terjadi karena hubungan seks yang tidak sehat. Dimana, pada tahun 1990'an, penularan HIV/AIDS cenderung karena penggunaan narkoba suntik yang bergantian.  “Trennya berubah dari penularan lewat jarum suntik, sekarang lebih disebabkan oleh hubungan heterseks,” tegasnya.

Sedangkan pengusaha tempat hiburan di Kota Serang meminta agara Pemerintah Kota Serang memberitahu identitas dan dimana penderita HIV/AIDS bekerja. Alasannya adalah, agar penyebran penyakit seperti itu dapat diminimalisir.

Mereka juga membantah, usaha hiburan malam ini menjadi tempat 'bersenang-senang' di Kota Serang yang juga memberikan pelayanan seks kepada para pengunjungnya.

"Ini biar pemilik kafe dan resto tahu. Bukan berarti kita akan memutuskan penderita HIV. Kalau memang terjangkit, dikarantinakan dan dikasih tahu kepada pemilik kafe dan restonya. Itu (pelayanan seksual) dikembalikan pada pribadinya masing-masing," kata Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Entertaiment (ASPEMEN) Kota Serang Jhonner SP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement