Rabu 27 May 2015 13:47 WIB

Simpan Serbuk Ekstasi di Speaker, Beni Ditangkap Polisi

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Barang bukti narkoba (ilustrasi)
Barang bukti narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Selain membekuk seorang tersangka yang tertangkap tangan membawa 305 gram shabu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan Beni yang tertangkap tangan mengedarkan serbuk ekstasi.

Untuk mengelabui polisi, Beni menyimpan serbuk ekstasinya di dalam sebuah speaker musik. Beni dibekuk Ahad (17/5) disebuah rumah kontrakan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.

Di dalan speaker berwarna hitam tersebut ditemukan satu kantong plastik ukuran setengah kilo, berisi serbuk berwarna kuning yang merupakan serbuk ekstasi.

Serbuk siap produksi tersebut Beni dapatkan dari seorang bernama Nico (DPO). Polisi masih melakukan pendalaman, dan mencari keberadaan Nico.

"Serbuk tersebut sudah siap produksi. Jika serbuk tersebut dicetak setidaknya bisa menghasilkan 2.500 butir ekstasi," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Taufik Hidayat, Rabu (27/5).

Beni mengaku baru terlibat dalam penjualan Narkoba pada tahun 2013. Meski bukan pemain baru, ia mengaku selama ini perintah dari bos, Nico ini memang hanya sekedar mengantarkan serbuk tersebut kesebuah percetakan ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Saat ini polisi juga masih mendalami lokasi percetakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement