Rabu 27 May 2015 00:08 WIB

Dispenda Jabar Sisir 3 Juta Kendaraan Bodong

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar menargetkan bisa menyisir jutaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga akhir 2015. Menurut Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Jabar Dadang Suharto, kecenderungan KTMDU di Jabar angkanya makin bergerak tinggi setiap tahunnya. Pada akhir 2013 lalu mencapai 2,4 juta kendaraan. Maka tahun ini diperkirakan menanjak menjadi sekitar 3 juta lebih.

“Angka pastinya masih dicatat, tapi kecenderungannya naik terus,” ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (26/5).

Dadang mengatakan, sebaran kendaraan bodong terjadi di seluruh wilayah Jabar. Di Kabupaten Bekasi misalnya, 441.552 unit kendaraan belum melakukan pembayaran pajak. Sementara di Kota Bandung yang terbagi dalam sejumlah wilayah di Bandung III tercatat KTMDU berjumlah 51.348 kendaraan dan Bandung I 94.105.

Menurut Dadang, banyaknya kendaraan yang tidak melakukan registrasi menjadi kendala pembangunan Jawa Barat. Sehingga, berimbas kurang optimalnya pelayanan untuk masyarakat. Terlebih beban pihaknya menggenjot kenaikan pendapatan asli daerah terus naik setiap tahun. “Kalau kami diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan sebagai pelaksana,” katanya.

Selain membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU, kata Dadang, Ia juga sudah meminta semua kepala cabang Samsat untuk dapat bersosialisasi dengan  bupati/wali kota di daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

Disamping akurasi data, kata dia, harus komunikasi juga dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Menurutnya, kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut. “Dalam waktu dekat operasi besar ini segera digelar,” katanya.

Kedepan, kata dia, setelah ada data yang akurat tentang KTMDU maka berbagai inovasi pun dapat dilakukan. Seperti halnya pemberian teguran bahkan sanksi bagi wajib pajak yang belum registrasi. “Dabatase kendaraan harus terus diperbarui, sebab peningkatan jumlah pembeliaan terus terjadi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement