Selasa 26 May 2015 17:51 WIB
Pengungsi Rohingya

Soal Rohingya, Menhan Minta Bukti Negara 'Pemegang' HAM

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi Rohingya di Lhoksukon, Aceh.
Foto: Reuters
Pengungsi Rohingya di Lhoksukon, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan. Ryamizard Ryacudu, menegaskan, langkah yang diambil pemerintah dalam menangani kasus pengungsi Rohingya asal Myanmar dan pengungsi asal Bangladesh sudah tepat. Penanganan pengungsi tersebuy harus mengedepankan aspek kemanusiaan.

Hal itu diungkapkan Menhan saat menghadiri acara silaturahmi dengam wartawan media massa di Kantor Kemenhan, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Menurutnya, Indonesia harus lebih mengedapankan aspek kemanusiaan. Bahkan, Ryamizard menegaskan, segala urusan politik yang menyertai persoalan pengungsi tersebut harus dikesampingkan.

''Urusan politik dilihat nanti saja. Jangan sampai mereka itu tidak diurus. Apalagi kapalnya ditenggelamkan, itu tidak betul,'' ujar Ryamizard.

Menhan menambahkan, dalam menangani pengungsi Rohingya dan Bangladesh tersebut, Indonesia memang tidak bisa bergerak sendiri, tapi harus ada pula kontribusi dari negara-negara di kawasan ASEAN. Terlebih dengan adanya pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) yamg digembar-gemborkan oleh negara-negara tersebut.

''Negara-negara lain yang katanya memegang teguh HAM, harus bisa membuktikan. Jangan ngomong-ngomong HAM, tapi orang dibiarkan mati di depan mata. Itu kan pelanggaraan HAM juga,'' kata mantan Pangkostrad.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada sekitar dua ribu pengungsi asal Rohingya dan Bangladesh yang memasuki wilayah Indonesia, melalui jalur laut di wilayah Langsa, Nangroe Aceh Darussalam. Indonesia pun telah melakukan pertemuan khusus dengan Malaysia, Thailand, dan perwakilan PBB membahas penanganan pengungsi Rohingya dan Bangladesh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement