Selasa 26 May 2015 16:36 WIB

Polda Banten Gerebek Pabrik Bihun Berzat Kimia

Rep: C81/ Red: Angga Indrawan
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi bihun yang diduga menggunakan pengawet dari bahan kimia berbahaya, Selasa (26/5). Pabrik tersebut berada di Jalan Palima, tepatnya di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Perusahaan bihun Cap Dua Ikan Mujair yang sudah beroperasi selama 10 tahun ini diduga menggunakan zat kimia berbahaya untuk mengeraskan bihun jadi. Dalam pabrik, puluhan ton bihun siap kemas dalam proses pengeringan dipenuhi lalat. Sementara itu, bau menyengat zat pengawet makanan berbahaya beraroma sangat kuat. 

Menurut salah satu petugas BPOM, zat kimia tersebut dicampur dengan air dan larutan tersebut dicampur dengan adonan bihun sebelum proses pencetakan bihun. Setelah mengunakan larutan tersebut bihun akan cepat kering dan tak mudah rusak. 

“Kita akan bawa sampelnya untuk uji laboratorium terlebih dahulu. Pengawet ini harus menggunakan alat ukur yang akurat tidak langsung dituangkan begitu," ujar salah satu petugas Badan POM, Selasa (26/5). 

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang terjun langsung melakukan sidak ke lokasi, mengatakan pihaknya akan menutup sementara pabrik bihun tersebut. “Hingga dua hari ini kita akan tutup sementara sampai keluar hasil uji lab oleh Badan POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya kami akan tutup,” jelasnya. 

Sementara itu, selain mendapatkan bahan kimia berbahaya, pihak Polda Banten juga menemukan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional industri. Sekira 20 tong solar subsidi terdapat di lokasi mesin penggiling adonan bihun. 

“Kalau untuk BBM nya sendiri itu perkara tersendiri. Itu akan dikenai undang-undang migas. Pemilik perusahaan melanggar undang-undang nomor 22 tentang Migas pasal 55 tahun 2005 dengan ancaman lima tahun penjara,” ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement