Selasa 26 May 2015 12:58 WIB
Ijazah Palsu

Menristek Dikti Serahkan Bukti Awal Ijazah Aspal ke Kapolri

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidika Tinggi (Menristek), M Natsir sudah menyerahkan sejumlah dokumen bukti awal ke Kepala Polri (Kapolri), Badrodin Haiti, Selasa (26/5) di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta.

Dokumen ini merupakan bukti akan adanya pelanggaran yang terjadi pada sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sebelumnya telah dilakukan penyidikan mendadak beberapa waktu lalu oleh Kemenristekdikti.

“Kami akan menyerahkan dokumen bukti awal ke Kapolri tentang PTS yang tidak memiliki izin,” ujar Natsir saat jumpa pers ihwal ijazah Asli-Palsu (Aspal) pada Selasa (26/5) di Kantor BPPT, Jakarta.

Natsir mengungkapkan, dokumen bukti itu tidak hanya diserahkan kepada Kapolri. Tapi, ujarnya, bukti awal itu juga diserahkan ke pihak Bareskrim.

Menristekdikti ini menerangkan, penyerahan dokumen awal itu memang perlu dilakukan. Penyebabnya, kata dia, karena PTS itu sudah melanggar peraturan menteri. Menurutnya, tindakan PTS tersebut memang sudah pantas dipidanakan oleh pihak yang berwajib.

Menurut Natsir, PTS tersebut sudah jelas melakukan  pelanggaran karena tidak memiliki izin resmi membuka perguruan tinggi dari pihaknya. Sebelumnya, kata dia, PTS tersebut hanya memiliki izin lembaga kursus, bukan PTS.

Natsir memaparkan, pelanggaran yang dilakukan PTS tersebut sudah termasuk ke dalam hal yang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, tambahnya, pihaknya akan berusaha agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Sehingga, lanjut dia, pendidikan Indonesia bisa dengan percaya diri untuk berdiri tegak di mata dunia  nantinya. “Karena kasus ini jelas-jelas telah menurunkan marwah pendidikan  Indonesia di mata dunia,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenristekdikti mengaku menerima laporan ihwal PTS-PTS yang mengeluarkan ijazah Aspal. Dari sejumlah laporan tersebut, Menristekdikti pun mulai melakukan pengecekan ke lapangan terhadap PTS-PTS yang dicurigai melakukan tindakan merugikan bangsa itu.

Untuk sejauh ini, Kemenristekdikti baru melakukan pengecekan dan penyelidikan pada dua PTS yang berada di Jakarta dan Bekasi.

“Dan yang kami serahkan dokumennya pada Kapolri itu salah satu dari PTS yang kemarin disidak dan memiliki izin lembaga kursus,” ujarnya. Sedangkan, tambahnya, PTS berikutnya masih dilakukan pengecekan ulang dan mengumpulkan bukti-bukti kuat akan adanya indikasi ijazah Aspal.

Pada Jumpa Pers ini, Kemenristekdikti tidak hanya mengundang pihak Kapolri dan Bareskrim. Kemenristekdikti juga mengundang Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement