Selasa 26 May 2015 09:47 WIB

Undang-undang Perbukuan Sudah Lama Ditunggu

Rep: irwan kelana/ Red: Damanhuri Zuhri
mendikbud anies baswedan bersama ustaz yusuf mansur dan ketua ikapi dki jakarta afrizal sinaro
Foto: foto: irwan kelana/republika
mendikbud anies baswedan bersama ustaz yusuf mansur dan ketua ikapi dki jakarta afrizal sinaro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) DKI Jakarta bersama dengan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan, dan Editor Senior PT Gramedia Group Irna Permanasari siang ini akan menjadi narasumber diskusi Forum Legislasi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan.

Sebuah diskusi penting akan digelar di Gedung Partemen siang ini. Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Pemberitaan DPR RI akan menggelar diskusi Forum Legislasi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan.

Acara yang diadakan Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Pemberitaan DPR RI tersebut digelar di Press Room DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta,  Selasa (26/5), mulai pukul 12.45.

Ketua Ikapi DKI Jakarta Afrizal Sinaro menilai diskusi tersebut sangat penting. “Kehadiran UU Perbukuan sudah sangat lama ditunggu-tunggu oleh para stakeholder dunia perbukuan. Karena itu, diskusi mengenai RUU Perbukuan sangat penting,” kata Afrizal kepada  Republika, Selasa (26/5) pagi.

Afrizal menambahkan, setidaknya ada empat harapan terkait pentingnya UU Perbukuan. Pertama, dengan adanya UU Perbukuan, akan jelas hak dan kewajiban pemerintah, industri (penerbit), pembaca (masyarakat) maupun stakeholder lainnya.

Kedua, dengan adanya UU Perbukuan, diharapkan lahir Badan Perbukuan Nasional yang independen. Ketiga, setelah adanya Badan Perbukuan Nasional, diharapkan ada pembinaan dan pengembangan yang terus-menerus terhadap dunia perbukuan.

“Selama ini boleh dikatakan para penerbit jalan sendiri tanpa ada pembinaan dari pemerintah,” kata  Afrizal Sinaro yang juga Sekjen Gerakan Ayo Membaca Indonesia (Amindo).

Keempat, setelah ada UU Perbukuan, diharapkan pemerintah melakukan penelitian mengenai minat baca masyarakat Indonesia. Hal itu penting agar data yang disodorkan kepada masyarakat adalah data yang valid.

 

“Selama ini yang meneliti minat baca masyarakat Indonesia justru pihak luar. Minat baca masyarakat Indonesia rendah, tapi itu kata orang luar, bukan hasil penelitian pemerintah Indonesia,”  kata Afrizal yang juga Direktur Utama Penerbit Al-Mawardi Prima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement