Selasa 26 May 2015 08:50 WIB

Muhammadiyah Tagih Janji Presiden Jokowi

Rep: C94/ Red: Erik Purnama Putra
Maklumat Muhammadiyah tentang harga BBM.
Foto: Republika/Erik PP
Maklumat Muhammadiyah tentang harga BBM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menangih janji Presiden Joko Widodo yang akan mengelola Blok Mahakam dan Freeport usai kontrak dengan pihak asing berakhir. Sebab, pemerintah harus sadar kekayaan alam yang dimaksud oleh pasal 33 UUD 1945 milik bangsa Indonesia.

"Di mana bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara  dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat selama ini tidak kunjung terwujud," kata Bendahara PP Muhammadiyah Annwar Abbas kepada Republika, Selasa (26/5).

Anwar mengatakan, pemerintahan Indonesia selama ini dinilai tak memiliki keberanian untuk mengambil alih sumber daya alam. Kebijakan liberal dari pemerintah sebelummya tidak sedikit pum merubahnya. Maka, kata Anwar, akibatnya isi perut bumi negeri Indonesia telah dikuras oleh asing dan negara hanya mendapat bagian sedikit saja.

Sehingga masyarakat perlu memberikan dukungan dan menagih sikap Presiden Jokowi yang telah berjanji bahwa Indonesia akan mengelola kekayaan alam sendiri. "Ini jelas suatu hal yang menggembirakan karena ini lah yang menjadi masalah serta yang ditunggu-tunggu selama ini," ujarnya.

Anwar mengungkapkan, rakyat sudah lelah dalam melancarkan protes yang disampaikan dengan cara yang berbeda. Bahkan sudah banyak undang undang yang masuk tahapan judicial review, di mana Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan isi dari sebagian undang undang tersebut lantaran tidak mengacu pada  UUD 1945 terutama Pasal 33.

Namun pelaksanaannya dalam mengwujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak kunjung terwujud. "Kita berharap janji dan tekad Jokowi ini tidak hanya tinggal janji melainkan betul-betul  dilaksanakan," kata Plt Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement