REPUBLIKA.CO.ID,KEMANG -- Polda Metro Jaya membekuk dua orang warga negara Indonesia yang terbukti sebagai organisator penipuan online yang dilakukan oleh warga negara Cina.
Hendri (40) dan Regen (32) berperan sebagai penghubung dan koordinator warga negara Taiwan dan Cina. Mereka bertugas mengkoordinir para WN Cina ini dan mengawasi jalannya bisnis penipuan online yang WN Cina tersebut lakukan.
"Mereka bertugas untuk menyediakan fasilitas dan melakukan komunikasi terhadap orang di Indonesia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Kemang Selatan, Senin (25/5).
Semula Regen dan Hendri tak mengaku bahwa dirinya adalah orang Indonesia. Regen dan Hendri mengelabui aparat dengan menggunakan bahasa Cina. Tubuh yang tinggi, wajah dan tubuh putih serta mata yang sipit dijadikan cara bagi Hendri dan Regen berpura pura sebagai WNA.
Tapi, akhirnya kedok mereka terbukti karena tak memiliki paspor dan memiliki kartu tanda penduduk Indonesia. Keduanya beralamat di Jalan Kartini Dalam, Jakpus. Mereka berdua ditangkap di Mangga Dua Square Ahad (24/5) malam.