Senin 25 May 2015 00:58 WIB

Pemprov DKI Diminta Berikan Ruang Gerak Bagi Transjakarta

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sosialisai penggunaan tiket elektronik (e-ticketing) di halte Transjakarta Pejaten, Jakarta, Kamis (11/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sosialisai penggunaan tiket elektronik (e-ticketing) di halte Transjakarta Pejaten, Jakarta, Kamis (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk dapat memberikan ruang gerak pada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mencari pendapatan. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, sebab ini sangat diperlukan untuk pelayanan publik yang maksimal.

"Pemprov DKI harus memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada Transjakarta untuk memperoleh sumber pendapatan di luar tiket dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujar Alvinsyah, Ahad (24/5).

Ia melanjutkan pendapatan dapat diambil dari sumber iklan yang kini dinilai masih sedikit. Beberapa halte Transjakarta memang tak banyak memasang iklan, baik di bus hanya ada iklan dari bus yang pernah dihibahkan oleh tiga perusahaan swasta besar.

"Dari iklan yang minim, kemudian hak property development di lokasi-lokasi tertentu, serta komersialisasi aset-aset yang berada dibawah pengelolaan Transjakarta bila ada," papar Alvinsyah.

Alvinsyah mengatakan pencarian pendapatan tersebut sangatlah lazim. Mengingat Transjakarta menjadi transportasi massal bagi warga DKI.

"Jadi idealnya treatment untuk Tranjakarta harus sama dengan yang diberikan pada PT MRTJ," kata Alvinsyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement