Ahad 24 May 2015 21:50 WIB

Kasus Dugaan Penjualan Aset Gunung Sembung Makin Menggantung

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat  dinilai tak bertaji dalam menangani kasus penjualan aset negara Gunung Sembung.

Sebelumnya, institusi itu menyebutkan kasus tersebut ada indikasi korupsi. Namun, beberapa pekan setelah itu, diklarifikasi dengan menyebutkan kasus tersebut hanya pemalsuan dokumen.  

"Tapi, saat ini kasusnya jadi pemalsuan dokumen. Indikasi korupsinya tidak ada. Ini kasus yang aneh," ujar Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril, Ahad (24/5).

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan keputusan kejaksaan yang mengklarifikasi soal kasus penjualan tanah gunung tersebut. Apalagi, sebelumnya sudah ada penetapan dua pejabat publik jadi tersangka. Yakni, mantan kepala desa dan camat.

"Kejaksaan tak bertaji dengan perubahan status hukum kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Hendra Darmawan membantah pihaknya memermainkan kasus dugaan penjualan lahan negara seluas  45 hektare di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani. Kasus itu, masih ditangani kejaksaan. Namun, indikasi korupsinya tidak ada.

"Setelah diselidiki, ternyata indikasi korupsinya tidak ada. Kasus itu, hanya pemalsuan dokumen," ujarnya.

Ia mengklaim pengungkapan kasus itu dinilainya sangat fenomenal. Meskipun hingga kini, belum ada pihak-pihak yang ditahan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Pengungkapan kasus ini sangat pelik. Bahkan, lebih sulit dibanding mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus lainnya di Jawa Barat.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan tim Kejari Purwakarta. Sejauh ini, mereka telah memeriksa belasan warga Desa Sukajaya.

 

Keterangan yang diperoleh Republika, sebelumnya mantan Camat Sukatani berinisial DH dan mantan Kades Sukajaya berinisial NJ, telah ditetapkan jadi tersangka. Akan tetapi, saat ini status keduanya menggantung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement