Ahad 24 May 2015 00:30 WIB

Menag Jatuhkan Sanksi Pidana bagi Biro Travel Umrah 'Nakal'

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian FIratmaja
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan menjatuhkan sanksi pidana bagi biro perjalanan atau travel umroh yang melantarkan jemaah haji di Arab Saudi termasuk travel yang melakukan penipuan.

"Belajar dari pengalaman, tentu kita akan memberikan sanksi kalau kemudian biro perjalanan itu terbukti melanggar hukum, tentu kita akan berikan sanksi yang serius," katanya di Pondok Pesantren An-Nahdlah, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/5).

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada biro perjalanan umroh yang marak di indonesia saat ini tentunya melanggar izin dan terindikasi menipu jemaahnya akan dicabut izinnya.

"Kalau sanksi tentu beragam, dari paling lunak, teguran sampai paling keras adalah dicabut izin resminya. Kalau kemudian terindikasi kuat pelanggaran pidana tentu akan diproses hukum oleh kepolisian," tegasnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyarankan agar tidak terulang setiap tahunnya, maka masyarakat diimbau memperhatikan biro-biro perjalanan yang resmi maupun yang tidak resmi.

Lukman memberikan lima hal untuk memastikan jemaah umroh agar tidak tertipu travel umroh yang menawarkan kemudahan dan kemurahan seperti, pertama pastikan nama biro perjalanan tersebut apa benar dan resmi mempunyai jaringan di tanah suci.

Kedua, memastikan betul kapan tanggal keberangkatan dan menggunakan maskapai penerbangan yang jelas termasuk nomor penerbangan yang harus diketahui jemaah umroh. Ketiga, memastikan hotel atau tempat menginap di tanah suci dimana lokasi dan alamat selama di Mekkah dan Madinah.

Keempat memastikan berapa harga umroh yang sesuai harga masuk akal serta paket pelayanan yang diberikan harus persis. "Paling penting adalah bentuk visa-nya itu hal kelima yang perlu di perhatikan. Jadi setiap jemaah harus tahu persis apakah visanya sudah terdaftar atau belum. Dengan cara seperti itu maka biro perjalanan tidak lagi menjadikan jemaah kelinci percobaan atau melakukan penipuan," jelasnya.

Mengenai dengan 49 anggota jemaah umroh yang sebelumnya diberangkatkan Travel Jaya Mandiri Indonesia, Tangerang, tertahan di Hotel At-Tahliah, Jeddah Arab Saudi, kata Lukman, sudah diselesaikan dan sudah tiba di tanah air.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement