Jumat 22 May 2015 18:08 WIB

Kemendag Minta Polri Selesaikan Soal Beras Sintetis

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukan sample beras bercampur bahan sintetis usai memberikan keterangan pers hasil uji laboratorium beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukan sample beras bercampur bahan sintetis usai memberikan keterangan pers hasil uji laboratorium beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perdagangan mengharapkan pihak penyidik dari Kepolisian Indonesia menyelesaikan kasus peredaran beras sintetik, setelah uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai dilakukan.

"Meminta kepada pihak penyidik untuk menelusuri dari hulu hingga hilir untuk memastikan motif, apakah sekedar mencari untung atau tindakan kriminal dengan motif tertentu untuk merugikan pemerintah," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Rachmat mengatakan, pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum, setelah hasil dari uji laboratorium tersebut menyatakan bahwa memang benar beras itu mengandung bahan yang berbahaya.

"Kemendag akan terus berkordinasi memberikan data terkait perberasan dan pasar untuk mempercepat penanganan kasus tersebut," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, dengan adanya kasus beras sintetis tersebut merupakan momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok dan lainnya, termasuk diantaranya adalah melakukan pendaftaran setiap merek beras yang akan dijual di dalam negeri.

Sementara itu, Kepala BPOM, Roy Sparingga menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sample dari Polres Bekasi pada 19 Mei 2015 malam. Sample tersebut merupakan sample penyidikan dari pihak kepolisian.

"Kami melakukan (uji lab) dengan sangat hati-hati, diperkirakan hari ini (Jumat 22/5) akan selesai. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada Polri dalam waktu singkat," kata Roy.

Roy menambahkan, terkait dengan temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada World Health Organization (WHO) untuk menanyakan apakah ada laporan serupa dari negara-negara lainnya.

"Kami mendapatkan informasi, tidak ada laporan di negara manapun pada saat ini. Namun tentunya ini akan menjadi perhatian dari WHO," kata Roy.

Pemerintah Daerah Kota Bekasi, telah meminta PT Sucofindo untuk melakukan uji laboratorium beras sintetis tersebut dan merilis bahwa beras yang diuji mengandung senyawa plasticer dari tiga jenis, yakni benzyl butyl phthalate (BBP), bis(2-ethylhexyl phthalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel dan lainnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskri Polri, Brigjen Yazid Fanani, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa mekanisme pengambilan sample yang nantinya akan dijadikan barang bukti tersebut harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Mekanisme pengambilan sample dan pengujian laboratoris itu ada SOP-nya, kemarin itu bukan penyidik yang mengambil, akan tetapi tetapi yang mengambil adalah pemda," kata Yazid.

Yazid menambahkan, kendati demikuan, pihaknya akan tetap mengupayakan untuk melakukan koordinasi sembari menunggu hasil dari uji laboratorium baik dari BPOM dan juga pihak kepolisian sendiri.

Beberapa waktu lalu Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menutup sebuah kios penjualan beras yang diduga dibuat berbahan baku sintetis, di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya.

Jika dilihat dari sisi ekonomi, mencampur atau mengoplos plastik ke dalam beras tidak akan memberikan keuntungan, dikarenakan harga bijih plastik sebesar tiga kali lipat dari harga beras itu sendiri.

Sementara berdasarkan temuan di Kota Bekasi tersebut, harga beras yang diduga mengandung plastik tersebut dijual dengan harga Rp8.000 per liter.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement