REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pasangan pengantin melaporkan Wedding Organizer (WO), Wawai Bridal atas dugaan penipuan. WO yang dimiliki oleh pasangan bernama Sri Wulan Sibarani (43) dan Ali Mahmudin (45), dilaporkan ke polisi oleh sekitar 58 pasangan calon pengantin.
Salah seorang korban, Niko Septianus (33) mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 42 juta sebagai tanda jadi atau 50 persen dari total biaya pernikahan.
Celakanya, setelah menyetorkan uang tersebut, WO tidak bisa dihubungi dan kantornya pun tutup. Setelah melakukan pengecekan, ternyata bukan ia seorang yang telah jadi korban.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Sutarjono, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Penyelidikan pun terus dilakukan termasuk mengecar pemiliki WO Wawai.
Ia sempat menjelaskan, modus WO tersebut tak lain memberikan paket pernikah dengan harga yang lebih murah hingga mencapai 50 persen dari harga pasaran. Tujuannya tak lain agar calon pengantin tertarik.
Dengan harga murah, WO Wawai menawarkan berbagai bonus seperti layanan foto pre wedding, tata rias pernikahan, hingga gaun serta jas pengantin.
"Selain itu, perencana pernikahan milik Sri juga memberikan fasilitas tambahan yang cukup mewah, diantaranya adalah paket berbulan madu dan juga kendaraan pengantin dengan mobil mewah," katanya, Jumat (22/5).
Ia memperkirakan, dari aksinya selama ini WO yang berkantor di sebuah ruko di Mutiara Taman Palem, Blok E1, nomor 9, Cengkareng, Jakarta Barat ini berhasil membawa kabur uang sebesar Rp1,7 miliar.