Kamis 21 May 2015 18:43 WIB

Pulau Galang tak Bisa Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Tiga anak imigran suku Rohingya berada di atas kapal mereka yang terdampar di perairan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Rabu (20/5).
Foto: Antara/Syifa
Tiga anak imigran suku Rohingya berada di atas kapal mereka yang terdampar di perairan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Pulau Galang di Kota Batam Kepulauan Riau sulit dijadikan tempat perlindungan pengungsi Rohingya, karena lokasi yang pernah menjadi pusat pengungsi Vietnam itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Bagi kami, 'camp' Vietnam menjadi cagar budaya, karena ada nilai historisnya," kata Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Batam Purnomo Andi Antono di Batam, Kamis (21/5).

BP Kawasan Batam merupakan institusi yang bertugas mengelola Kawasan Batam, termasuk Pulau Galang.

Ide Pulau Galang menjadi tempat pengungsi Rohingya itu pertama kali disuarakan pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta.

Menurut Purnomo, ide itu sulit direalisasikan, kecuali ada perintah dari Pemerintah Pusat yang tegas. Ia mengatakan peruntukkan Camp Vietnam adalah untuk kebutuhan pariwisata. "Kalau dari pemerintah merubah itu, kami ikut. Selama ini tidak dialokasikan," kata dia.

Kondisi dari Camp Vietnam juga sudah memprihatinkan dan membutuhkan renovasi, jika pemerintah menetapkan pulau itu untuk pengungsi Rohingya. "Enggak bisa, karena sudah lama tidak dihuni, itu situs sejarah. Harus ada renovasi. Kondisi asrama, rumah sakit, kayak gitu," kata dia.

Lebih dari 600 pengungsi Bangladesh dan Rohingya asal Myanmar mendarat di Pantai Langsa, bagian timur Provinsi Aceh, Jumat (15/5) pagi. Rombongan ini adalah yang kedua setelah rombongan pertama terdampar di perairan Aceh utara, Minggu (10/5).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement