REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meluncurkan izin rute angkutan udara secara online (dalam jaringan) sebagai peningkatan pelayanan kepada maskapai secara lebih efektif dan efisien.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan perizinan online merupakan transformasi dengan menerapkan teknologi informasi untuk mewujudkan sistem pelayanan yang transparan.
"Diharapkan dengan adanya perizinan angkutan udara online ini bisa mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa," katanya, Rabu (20/5).
Seiring dengan diluncurkannya izin online, Kemenhub juga telah mentransformasi lembaga pengatur slot time penerbangan yang sebelumnya IDSC menjadi Indonesia Airport Slot Time Management (IASM).
Dengan demikian, pengaturan slot time sebelumnya secara manual sekarang ini seluruhnya bisa diajukan secara online menggunakan sistem berbasis situs "web-based" yang terintegerasi dan berstandar internasional.
IASM dikelola oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II serta di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Transformasi perizinan online dimulai pada 2014 dengan membuka "contact center" 151 serta dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi izin terbang (flight approval) online.