Selasa 19 May 2015 23:53 WIB

Pemerintah Diminta Serius Selamatkan Aset eks BPPN

Koordinator Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia Taufik Riyadi beraudiensi pada diskusi publik bertajuk
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia Taufik Riyadi beraudiensi pada diskusi publik bertajuk "Kerusakan Sistemik akibat kejahatan BLBI" di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (23/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pemerintah dalam menuntaskan penyelamatan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dinilai belum tinggi. Terlebih dengan adanya sejumlah obligor yang terus berupaya mengambil alih kembali aset senilai Rp 3,06 Triliun yang telah dijaminkan ke BPPN tersebut.

"Komitmen pemerintah meski sudah ganti presiden beberapa kali tetap sebatas lips service. Sekarang sudah 17 tahun berlalu, namun kasus BLBI ini tetap saja belum tuntas," ujar Drajad Wibowo, Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI yang juga pengamat Ekonomi, Selasa (19/5). 

Terlebih saat ini banyak dokumen yang dipastikan hilang, rusak atau kedaluwarsa. Hal itu dinilai akan membuat semakin sulit penuntasan kasus BLBI ini. 

"Solusi utamanya adalah penegakan hukum, tapi bisa juga dikombinasikan dengan solusi ekonomi keuangan tertentu. Yang jelas, seandainya BLBI bisa dituntaskan, akan memberikan confidence bagi investor bahwa hukum di Indonesia itu benar-benar ditegakkan," kata Drajad.

Hal senada dilontarkan Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia). Ia yakin sebenarnya pemerintah sadar bahwa negara bisa dirugikan senilai dengan aset yang telah dijaminkan itu. 

"Perubahan rezim seakan menjadi celah bagi para obligor untuk mencari peluang dan kesempatan guna mendapatkan dukungan politik dari penguasa yang baru. Jangan sampai aset tersebut jatuh kembali ke tangan obligor BLBI yang saat ini sedang berupaya mengambil kembali aset-asetnya,” jelas Taufik.

Untuk mencegah supaya kejahatan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali, Taufik meminta pemerintah serius dalam mengejar dan menyelamatkan aset kredit eks BPPN ini. 

“Dari pengelompokkan aset eks BPPN yang ada, setidaknya pemerintah masih menunjukkan komitmen untuk terus berupaya menuntaskan kejelasan aset negara itu.

Pemerintahan Jokowi juga dituntut untuk bisa menunjukkan kepada publik road map upaya mengembalikan asset negara ini untuk dapat masuk kembali ke tangan pemerintah," jelas Tori, sapaan akrabnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement