Selasa 19 May 2015 14:56 WIB
Muslim Rohingya

Pengungsi Rohingya Diusulkan Ditampung di Pulau Transito

Rep: c14/ Red: Indah Wulandari
Rohingya
Foto: AsiaNews
Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ratusan pengungsi etnis Rohingya asal Bangladesh dan Myanmar masih bertahan di sejumlah titik penampungan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).  Muncul usulan membuat pulau transit bagi mereka.

"Ada skenario yang berpikir, kita bisa mempraktekkan kembali kondisi seperti Pulau Galang dulu tahun 1970-an. Waktu itu  pemerintah negara-negara tersebut mengatakan, oke kami terima, tapi diseleksi dulu di Indonesia, di Pulau Galang," ucap pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah saat dihubungi, Selasa (19/5).

Ia menilai, Indonesia memang berposisi sulit dalam hal penanganan pengungsi internasional. Sebab, Indonesia bukanlah negara tujuan mereka, melainkan hanya sebagai transit.

Teuku mengakui, ada usulan untuk menjadikan sebuah atau beberapa pulau di Indonesia sebagai lokasi transit bagi para pengungsi yang hendak ke negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia, Singapura, atau juga Australia.

Kata Teuku, hal ini sebenarnya pernah diterapkan puluhan tahun yang lalu oleh pemerintah Indonesia. Yakni, seperti yang ada di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Pulau tersebut dikenal sebagai tempat transit para pengungsi asal Vietnam, yang kala itu sedang dilanda perang besar. Pada periode 1979-1996, dengan bantuan PBB dan sejumlah organisasi internasional, Pulau Galang disulap menjadi lokasi pengungsian yang masif.

Disana, nama-nama para pengungsi itu diklasifikasi dan disaring sebelum mereka dikirim ke negara-negara tujuan, antara lain Amerika Serikat atau Australia.

Akan tetapi, lanjut Teuku, terkait pengungsi Rohingya ini cenderung sulit menjadikan pulau transit sebagai solusi. Sebab, hampir bisa dikatakan, tidak ada negara yang mau menampung mereka.

"Kita memang punya ribuan pulau. Tapi rasanya terlalu riskan untuk itu kalau tidak ada jaminan internasional untuk di tempat para pengungsi tersebut," ujar Teuku.

Misalkan NAD ditentukan sebagai tempat transit itu, maka masih akan ditemui persoalan. Menurut Teuku, antara pengungsi Rohingya dan penduduk lokal Aceh secara fisik memiliki kemiripan, terutama dalam hal warna kulit dan paras wajah.

Padahal, sebelum dipastikan kewarganegaraannya, orang Rohingya harus tetap terpisah secara hukum dari orang Indonesia.

"Jadi kalau aparat tak mewaspadai, mereka bisa membaur dengan sangat cepat," kata Teuku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement