Selasa 19 May 2015 13:04 WIB

Kubu Agung Laksono: Golkar tidak Ikut Pilkada Serentak

Rep: C32/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Agung Laksono sudah mengajukan banding pascasidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mempertahankan Surat Keputusan (SK) Menkumhan yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah naungan Agung Laksono. Namun dengan adanya pengajuan banding tersebut maka proses sengketa dualisme antara Agung dan Aburizal Bakrie akan berlanjut menjelang pilkada.

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan memperkirakan, dualisme kepengurusan itu bisa berakibat buruk bagi partai berlambang pohon beringin itu. “Apapun yang terjadi, yaitu konsekuensi logis jika Golkar tidak ikut pilkada,” kata Leo kepada ROL, Selasa (19/5).

Meski begitu, Leo tetap yakin jika Golkar tetap bisa mengikuti pilkada serentak pada akhir Desember mendatang. Dia menjelaskan, kubu Agung berharap ada terobosan baru terkait rencana pilkada agar semua partai bisa mengikuti pilkada serentak.

Selain itu, terkait konsekuensi yang tidak bisa mengikuti pilkada, menurutnya hal tersebut merupakan dampak dari pertarungan antara kedua kubu tersebut. Untuk itu, Leo juga menyatakan pihaknya telah juga membuat upaya untuk menyukseskan pilkada nanti. “Seperti hari ini kita akan melaksanakan Rapimnas untuk persiapan pilkada nanti,” kata Leo.

Tak hanya itu, Golkar juga sedang mempersiapkan upaya di daerah-daerah dalam melakukan penjaringan. Setelah itu, masih menurut Leo, akan dilanjutkan dengan melakukan survei dan hasil survei tersebut akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga pada 28 Juli 2015 bisa selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement