REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- PT Pertamina (Persero) diminta berhati-hati dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, yakni pertamax dan solar nonsubsidi. Sebab, ketentuan soal kenaikan harga BBM tersebut tidak bisa ditarik kembali jika sudah diumumkan kepada khalayak.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng, usai mengisi acara bertajuk wirausaha di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (18/5).
"Pertamina juga mesti yakin bahwa kenaikan BBM ini ada nilai tambahnya untuk pengguna," kata Tanri Abeng.
Apalagi, kenaikan harga BBM jenis pertamax ternyata belum diketahui oleh Tanri. "Belum ada jajaran direksi yang presentasi soal kenaikan BBM nonsubsidi ini ke dewan komisaris," tutur dia.
Karena itu, jika sudah ada pemberitahuan, pihaknya bakal mengkaji rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Kondisi ini, menurut dia, menunjukan bahwa pembahasan rencana tersebut masih di tataran direksi.
"Makanya rencana (kenaikan BBM nonsubsidi) ini tentu akan dibicarakan lagi," tambah dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, tepatnya pada 15 Mei lalu, pihak Pertamina bakal menaikan harga BBM nonsubsidi tepat pada pukul 00.00 WIB di tanggal tersebut. Namun, tidak sampai sehari, rencana tersebut malah dibatalkan.