REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, sebanyak puluhan Kabupaten dan Kota terancam tidak mendapat aliran Dana Desa. Hal itu disebabkan belum terbitnya Peraturan Bupati yang menunjang pencairan dana tersebut.
"Kalau Perbupnya belum selesai ya belum bisa cair," ujar Marwan di Medan, Sabtu (16/5) malam. Marwan mengatakan, Dana Desa yang sudah siap dicairkan Pemerintah untuk semua Desa terkendala pada aturan yang lebih teknis yang berada di 'tangan' pimpinan daerah.
Ia lantas meminta semua kepala daerah yang belum menyelesaikan Perbup tersebut untuk menyelesaikanya. Sehingga tidak menghambat pencairan dana tersebut.
Marwan hadir di Medan guna mendatangi undangan Pramuktamar ke -33 NU Zona Sumatra. Dalam sambutannya Marwan meminta agar NU turut memdukung kesuksesan program yang didanai dana Desa.