REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Ribuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis hasil sitaan aparat TNI baru-baru ini diserahkan kepada aparat Bea Cukai di Nunukan. Miras sebanyak 2.415 botol dari berbagai kemasan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad.
Penyerahan barang bukti dilakukan di kantor Bea Cukai Jl Pelabuhan Baru No. 40 A Nunukan. Dalam suaran persnya yang diterima Republika Online, ribuan miras itu disita dari berbagai tempat berbeda. Miras berupa kemasan botol dan kalengan itu nilainya diperkiran Rp 54.650.000 ditambah pajak cukai, sehingga negara di rugikan sebesar Rp 189.600.000. Sehingga total nilai miras keseluruhan menjadi Rp 244.250.000. "Penangkapan miras tersebut hasil dari 21 kali operasi," sebut Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu.
Selama bertugas sembilan bulan di Bunukan satgas sudah berhasil mengamankan dan sudah diserahkan kepada Bea dan cukai Nunukan sebanyak 13 ribu botol dan kalengan. "Kita sudah banyak yang tahu tentang bahaya dari akibat minuman keras atau minuman beralkohol ini. Untuk itu kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian, dampak dari yang dijual itu sangat besar," ujar Sitepu.