REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Jumat (15/5) pukul 00.00 WIB, PT Pertamina (Persero) menaikkan kembali harga jual bahan bakar khusus (BBK). Meskipun begitu, aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) terpantau normal.
Beberapa SPBU di kawasan Depok dan Jakarta Selatan tidak terjadi antrian mengular jelang kenaikan harga BBM non subsidi tersebut. Hal ini nampak berbeda jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar.
“Tau bakal ada kenaikan, tapi ini mah ngisi biasa saja karena bensin emang habis,” kata salah satu pengendara Mursidun (53).
Untuk diketahui, mulai pukul 00.00 WIB nanti harga Pertamax naik menjadi Rp 9.600 per liter, atau naik Rp 800 dari harga sebelumnya Rp 8.800 per liter. Sedangkan, Pertamax Plus menjadi Rp 10.550 per liter, Pertamax Dex menjadi Rp 12.200 per liter dan Biosolar keekonomian menjadi Rp 9.200 per liter.
Adapun kenaikan tersebut ditengarai karena naiknya harga indek pasar yakni 9,7 persen dan penguatan dolar AS yang membuat rupiah kembali melemah di atas Rp 13.000 per dolar AS.