REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai persoalan prostitusi yang ramai diperbincangkan masyarakat sebenarnya sudah lama marak terjadi di Indonesia. Abdul menegaskan kegiatan prostitusi sepantasnya dilarang karena melanggar norma hukum dan nilai-nilai agama.
Ia juga mengatakan kegiatan tersebut baru terekspose secara luas dan gencar dewasa ini. "Dalam agama Islam perbuatan tersebut sangat dilarang," kata Abdul di Jakarta, Kamis (14/5).
Menurut Abdul, siapapun bisa terjerumus menjadi pelanggan jasa protitusi tersebut selama mereka memiliki uang. "Punya kesempatan dan punya cukup uang tapi imannya tipis akan terpengaruh untuk melakukan hal tersebut," ujar Abdul.
Terkait dugaan adanya pejabat yang memakai jasa prostitusi online, Abdul tidak mengetahui bila kemungkinan ada yang terlibat.
"Soal banyaknya pejabat atau tidak saya tidak dapat memberikan opini karena saya tidak punya datanya," tutup Abdul.