REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polsek Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Isitimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan puluhan botol minuman keras. Operasi penyakit masyarakat dilakukan dalam lima hari terakhir.
Menurut Panit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Sutrisno, minuman keras tersebut diperoleh dari sebuah rumah milik warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, awalnya beberapa polisi wanita menyamar menjadi pembeli minuman keras. Pemilik rumah tidak curiga, sehingga Polwan tersebut dilayani.
"Namun setelah diketahui memang jualan minuman keras maka barang bukti minuman keras langsung dibawa ke Mapolsek Sewon," kata Sutrisno, Rabu (13/5).
Sutrisno menjelaskan, operasi ini sengaja digencarkan menjelang Ramadhan bulan depan. Dalam operasi ini petugas mengamankan barang bukti minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang.
Cara ini untuk mengelabuhi petugas atau warga yang melihat dagangan minuman keras tersebut. Sedang botol-botol minuman keras jenis arak ini dijual kembali.
Namun pemilik rumah belum sempat menjual botol, karena keburu ditangkap polisi yang sudah mengamati beberapa waktu. "Pemilik puluhan botol miras ini hingga saat ini masih menjalani penyidikan oleh pihak Sat reskrim Polsek Sewon," ujar Sutrisno.