REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan, Greenpeace Indonesia menyayangkan kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang moratorium hutan. Menurut mereka, kebijakan itu belum menyertakan elemen perlindungan.
Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya mengatakan, pihaknya menyambut baik perpanjangan dua tahun moratorium hutan. Namun, di satu sisi ia sangat menyayangkan bahwa kebijakan ini tidak mengalami banyak perubahan. Langkah baik untuk memperpanjang moratorium ini menjadi kurang berarti tanpa penguatan.
“Jokowi belum menyertakan elemen penguatan perlindungan, yang berarti sekitar 48,5 juta hektare hutan masih memiliki risiko akan dihancurkan,” katanya, Rabu (13/5).
Pernyataannya merujuk pada siaran pers dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Presiden perpanjang moratorium.Hanya saja, kata dia, pernyataan tersebut masih tidak jelas dari sisi tenggat waktu, kapan penguatan moratorium ini akan terwujud. Sedangkan, wilayah hutan yang tidak tercakup dalam moratorium akan terus berpotensi dirusak.
“Penguatan moratorium mendesak dilakukan,” ujarnya.
Pihaknya menuding Jokowi telah gagal mendengar seruan dari masyarakat agar melindungi seluruh hutan dan lahan gambut yang tersisa. Di tangan Presiden Jokowi juga, target pemotongan emisi gas rumah kaca Indonesia akan sulit tercapai dan kekayaan hayati bangsa ini tidak akan bertahan lama.