Rabu 13 May 2015 05:04 WIB

BNN Lakukan Pengendalian Narkoba di Perbatasan

Rep: c13/ Red: Hazliansyah
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Diantaranya dengan menekan peredaran di wilayah terpencil dan perbatasan.

"Kita punya program pengendalian narkoba di wilayah perbatasan maupun terpencil," ujar Kepala BNN, Anang Iskandar saat konferensi pers Wisuda Semester Gasal Universitas Pancasila Tahun Akademik 2014/2015 di Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Anang, BNN memiliki program yang biasa disebut community develeopment. Ia menjelaskan, program ini diperuntukkan untuk mngendalikan pergerakan narkoba di berbagai aspek wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan maupun perbatasan. Menurutnya, sejumlah pihak di berbagai tempat pantas untuk mendapat program tersebut.

Anang bercerita, terdapat satu perkampungan yang masyarakatnya merupakan pengedar narkoba. Namun berkat program BNN tersebut, masyarakatnya mulai meninggalkan profesi sebagai pengedar narkoba.

"Yang pasti kita hanya perlu melakukan pembangunan merata kepada mereka," terang Anang.

Anang juga mengutarakan bahwa pada dasarnya yang mengubah kehidupan masyarakat adalah masyarakatnya sendiri. Artinya, ujar dia, pemerintah seperti BNN hanya sekadar memfasilitasi perkembangan kehidupan masyarakat. Perubahan itu bisa terjadi apabila ada keinginan kuat dari masyarakat untuk berubah lebih baik lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement