Selasa 12 May 2015 19:06 WIB

Kemenkominfo Blokir 900 Ribu Situs Negatif

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Kemenkominfo.
Foto: Antara
Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut telah memblokir atau menutup 900 ribu situs yang memiliki konten negatif.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mayoritas situs yang ditutup tersebut mengandung muatan pornografi.

"Saya enggak tahu tapi secara keseluruhan, terutama yang paling banyak pornografi. Totalnya 800 ribu sampai 900 ribu situs sampai saat ini sejak aktif," jelas Rudiantara di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurutnya, penanganan situs berkonten negatif ini berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat. Penanganannya pun sudah dilakukan sejak lama.

"Cuma formatnya sekarang yang agak berbeda. Semuanya ditutup situsnya," tambah dia.

Penutupan konten bermuatan negatif itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menkominfo No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Ia mengatakan, meskipun pemerintah terus menerus menutup situs negatif tersebut, namun situs negatif lainnya justru semakin banyak bermunculan.

"Misalnya sekarang diblok (ditutup) 100, besok muncul lagi 200. Karena kalau pornografi di belahan dunia lain menjadi industri sendiri dan tidak dilarang," jelas Rudiantara.

Menurut Rudiantara, Kemenkominfo lebih mudah menangani konten negatif yang disebarkan secara luas melalui broadcast atau semacamnya. Sedangkan, untuk konten negatif yang disebarkan perorangan akan lebih sulit ditindaklanjuti.

Ia pun meminta agar masyarakat juga mengadukan semua konten negatif yang ditemukannya kepada Kominfo untuk menangani kasus ini.

"Kita juga bekerjasama dengan panel ahli dan subject matter expert yang memberikan penilaian dan rekomendasi. Kalau mereka bilang blok ya kita blok secepatnya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement