Selasa 12 May 2015 17:52 WIB

Lima WN Thailand Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Manusia

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Karta Raharja Ucu
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga negara Indonesia dan lima warga Thailand ditangkap atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia di industri makanan laut.

Letnan Kolonel Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan Senin (11/5) dan Jumat (8/5) di sebuah desa pulau terpencil Benjina. Lokasi tersebut juga menjadi lokasi pertama saat pekerja migran ditemukan terkunci di kandang.

Lima kapten kapal Thailand dan dua karyawan asal Indonesia bekerja di salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia Timur, Pusaka Benjina Resources. "Mereka telah melakukan kejahatan luar biasa dan kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi lagi di Indonesia," ujarnya.

Hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar 46 ribu dolar disebut-sebut menjadi balasan setimpal untuk para tersangka. Dharmanto yakin bila jumlah tersangka dapat meningkat karena pemerintah masih menyelidiki bagaimana ribuan nelayan asing dari Myanmar, Kamboja, Laos dan Thailand bisa ditempatkan di kapal ikan Thailand.

Banyak yang mengatakan, mereka dipukuli dan dipaksa bekerja hingga 24 jam sehari dengan makanan dan air bersih yang tidak memadai. Mereka juga dibayar sangat sedikit atau tidak sama sekali.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan mengejar merka yang terkibat dalam kasus ini, siapa pun mereka," tegas Dharsono.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement