REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo dikabarkan menemui kerabat Djoko Tjandra di Papua Nugini. Djoko Tjandra merupakan buronan dalam kasus BLBI Cessie atau pengalihan hak tagih Bank Bali.
Saat ini Djoko Tjandra menjadi warga negara Papua Nugini. Sehingga cukup menyulitkan untuk proses kelanjutan penyelesaian kasus BLBI.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku hingga saat ini belum ada perkembangan apapun terkait kelanjutan proses hukum terhadap Djoko Tjandra. Badrodin juga belum mendapatkan perintah apapun untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Itu kan korupsi, kasusnya di Kejaksaan, lebih tepatnya tanyakan ke Kejaksaan saja," ujar Badrodin, saat dihubungi Republika, Selasa (12/5).
Jika kepolisian diperbantukan untuk menjemput Djoko Tjandra, kata Badrodin, harus melalui proses deportasi. Kendati demikian, Badrodin menegaskan, lebih tepatnya kasus tersebut berada pada kewenangan Kejaksaan.