REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengimbau agar pemerintah tidak lepas tangan menangani masalah darurat prostitusi di Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh lepas tangan karena mereka harus memberikan pembinaan untuk mencegah dan memberikan efek jera," kata Saleh saat dihubungi ROL, Senin (11/5).
Ia menilai, pemerintah perlu mengadakan kebijakan untuk meningkatkan program- membasmi praktek prostitusi yang kian marak.
Lantaran motif prostitusi kini tak hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Upaya pembinaan, ujar Saleh, perlu digalakkan agar masing-masing pihak bisa jera, bukan hanya dengan sanksi.
“Sehingga muncul kesadaran dari dalam hati bahwa pekerjaan tersebut tidak layak dan harus dihindari,” katanya.