REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah pusat maupun daerah menerapkan peraturan ketat bagi tamu hotel.
Sebab, saat ini prostitusi di Indonesia dinilai sudah sangat darurat. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah MUI, Cholil Nafis kepada Republika, Senin (11/5).
Menurut Cholil Nafis, pengungkapan identitas tamu hotel diharapkan dapat mencegah masyarakat berbuat zina.
"Waktu saya ke Nepal, saya harus meyakinkan hotel bahwa kita adalah suami istri. Itu negara Nepal tentunya tidak berideologi Pancasila," kata Cholil menjelaskan.
Dia mengatakan, tindakan prostitusi dan minuman keras yang dilegalkan negara bertentangan dengan nilai ketuhanan di dalam Pancasila. Sehingga, MUI tidak menolelir alasan bisnis atau penyakit masyarakat yang sudah terlanjur.
Justru, ungkap Cholil, kondisi tersebut harus membuat pemerintah melakukan tindakan tegas. "Protitusi jangan dilokalisasikan, minuman jangan dilegalkan," kata Cholil mengingatkan.