REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kekurangan personel lapangan. Kekurangan ini disebut menjadi faktor belum optimalnya pengawasan penertiban secara serentak di semua kawasan Depok.
Kepala Satpol PP Pemkot Depok, Nina Suzana menyebut, hingga saat ini jumlah personel lapangan hanya 60 orang. Total anggota Satpol PP sebanyak 309 orang, tapi sebagian ditugaskan untuk menjaga aset Pemkot Kota Depok dan tenaga administrasi.
"Bertugas di lapangan hanya 60 orang, Mereka itu yang melakukan patroli di jalan-jalan di Kota Depok," ujar Nina, Senin (11/5).
Lanjut Nina, untuk efektivitas dan optimalisasi tenaga lapangan yang ada, 60 personel itu dibagi dalam tiga tim yakni Tim Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Cimanggis, Tapos, dan sebagian Sukmajaya. Kedua, Tim Tengah yakni Kecamatan Cipayung, Beji, dan sebagian Sukmajaya, sedangkan tim ketiga adalah Tim Barat yang meliputi wilayah Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Limo.
"Artinya, satu tim itu terdiri dari 20 orang dengan wilayah kerja minimal tiga kecamatan. Jadi mohon maaf kalau belum semua wilayah terawasi dengan baik," aku Nina.
Iamenambahkan, hitungannya, jumlah personel lapangan itu paling tidak 200 orang. Dengan jumlah sebesar itu, pemantauan terhadap berbagai bentuk pelanggaran akan lebih optimal.
Nina juga mengungkapkan, selain kekurangan personel, Satpol PP Pemkot Depok juga kekurangan armada untuk patroli. Jumlah kendaraan operasional yang ada hanya 17 untuk mengontrol 11 kecamatan dengan 63 kelurahan. Meski kekurangan personel, Satpol PP tetap semangat dan bisa melaksanakan penertiban dengan baik tanpa ada gejolak yang berarti.
"Selama ini. Satpol PP sudah menertibkan ratusan bangunan liar yang ada di sejumlah ruas jalan, terakhir penertiban di lakukan di sepanjang jalur pipa gas Jalan Juanda," ungkap Nina.