Senin 11 May 2015 19:23 WIB

Jokowi Bentuk Tim Komunikasi Presiden, Siapa Mereka?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Jokowi bersama Wapres JK.
Foto: Antara
Presiden Jokowi bersama Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Tim Komunikasi. Tim ini terdiri dari dua orang, yakni Staf Khusus Sekretaris Kabinet, Teten Masduki dan Staf Khusus Sekretaris Negara, Sukardi Rinakit.

"Keppres-nya sudah keluar, itu staf khusus presiden ada dua orang, yang pertama Teten Masduki, yang kedua Sukardi Rinakit," katanya di Auditorium Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (11/5/).

Teten Masduki adalah aktivis antikorupsi yang namanya mencuat ketika Indonesia Corruption Watch (ICW), yang dipimpinnya, membongkar kasus suap pada masa pemerintahan B.J. Habibie. Dia juga sempat maju sebagai calon wakil Gubernur Jawa Barat 2013, namun gagal. Sementara, Sukardi Rinakit adalah mantan Direktur Soegeng Sarjadi Syndicate.

Keppres pembentukan Tim Komunikasi tersebut telah ditandatangani Presiden. Meski demikian, menurut Andi, tim ini tidak bertindak sebagai juru bicara (jubir) presiden.

Sukardi Rinakit mengatakan, tugasnya sebagai Tim Komunikasi Presiden adalah memberikan informasi berita terkini dan isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik pada Jokowi. Update informasi diberikan untuk memastikan bahwa presiden mengikuti perkembangan situasi terkini. "Jadi kami bukan jubir," katanya.

Menurut Sukardi, hingga saat ini Jokowi tidak pernah memberi arahan terkait jubir. Sebab, presiden menganggap para menteri Kabinet Kerja sudah cukup berfungsi sebagai juru bicara pemerintah pada rakyat.

"Karena mereka mengetahui langsung program kebijakan yang diambil dan progres implementasinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement