REPUBLIKA.CO.ID, TUAL -- Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Ahad (10/5), memberangkatkan 58 warga Kamboja mantan ABK (anak buah kapal) PT Pusaka Benjina Resources ke Jakarta dengan pesawat Garuda dari Bandara Ibra, Tual.
Keberangkatan mantan ABK asing itu ke kota Ambon dan kemudian ke Jakarta untuk dipulangkan ke negara asalnya dikawal petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Sebelum menuju bandara Ibra, petugas Imigrasi Tual dibantu aparat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) setempat melakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka dengan dasar dokumen perjalanan yang dikeluarkan kedutaan besar negara tersebut di Jakarta.
Seluruh warga Kamboja itu termasuk di antara 300an warga asing eks ABK Pusaka Benjina Resources yang ditampung di PPN Tual, setelah dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru sejak 4 April 2015.
Kepala Stasiun PSDKP Tual Asep Supriadi menyatakan pihaknya sedang mengurus kepulangan 311 warga Myanmar dan Laos yang masih berada di Tual ke negaranya masing-masing.
"Saya masih berada di Ambon untuk koordinasi proses deportasi mereka," kata Asep, saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Menurut dia, pengurusan kelengkapan dokumen perjalanan untuk 311 warga asing tersebut kemungkinan selesai dalam waktu satu-dua pekan ke depan.
Ratusan ABK asal Myanmar, Kamboja dan Laos meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka karena tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Wartawan Associated Press yang melaporkan hasil reportase berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves" menimbulkan dugaan adanya praktik perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources terhadap ABK asing yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan milik perusahaan tersebut.
Berdasarkan pemberitaan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menerjunkan tim investigasi ke Benjina, dan akhirnya mengevakuasi 369 ABK asing ke Tual dengan bantuan TNI AL.