REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, Jabar, targetkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini mencapai Rp 141 miliar. Karena itu, daerah ini terus gencar melakukan monitoring sampai tingkat desa. Supaya, para wajib pajak segera membayarkan PBB mereka.
Dudi Juandi, Kasi Penagihan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karawang, mengatakan, target tahun lalu hanya Rp 130 miliar. Dari target tersebut, yang membayarkan PBB sekitar 60 persennya. Meski demikian, untuk target pendapatan tahun ini mengalami peningkatan.
"Targetnya meningkat, maka realisasinya juga harus lebih baik," ujarnya, kepada sejumlah wartawan Ahad (10/5).
Untuk menggenjot peningkatan pendapatan, pihaknya melakukan jemput bola ke masayarakat. Optimalisasi penarikan terus dilakukan dengan mengumpulkan para bendahara PBB di kecamatan. Kemudian, petugas road show dilakukan selama sepekani dengan materi yang disampaikan di antaranya pendistribusian sppt terhadap wajib pajak (WP).
Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim DPPKAD, lanjutya, bendahara desa masih banyak yang belum menyampaikan sppt kepada para wajib pajak. Sebab, terganjal kebijakan-kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintahan desa.
Apalagi, ada 177 desa yang belum lama ini memiliki kepemimpinan baru. Sehingga, ada arah kebijakan baru yang dilakukan oleh kades terpilih tersebut. Seperti, kebijakan memisahkan penarikan PBB dengan iuran rutin desa. "Bendahara desa juga banyak yang baru, sehingga belum menguasai lapangan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, PBB merupakan pajak yang langsung masuk ke kas daerah. Sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat harus sadar akan pentingnya membayar PBB.