Sabtu 09 May 2015 19:07 WIB

Sultan Keluarkan Sabda Raja, Masyarakat tak Bisa Berbuat Banyak

Rep: c32/ Red: Didi Purwadi
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X (dua kiri) keluar dari Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta seusai mengeluarkan sabda raja atau perintah raja di Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta, Yogyakarta, Senin (5/5).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X (dua kiri) keluar dari Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta seusai mengeluarkan sabda raja atau perintah raja di Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta, Yogyakarta, Senin (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Iman Budi Santosa menilai masyarakat mungkin tidak akan bisa berbuat banyak. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan keputusan Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, yang membuat sabda raja yang dinilai menuai konflik perbedaan pendapat di dalam atau di luar Keraton.

“Keraton itu sebenarnya mempunyai keistimewaan tersendiri,” kata Iman kepada Republika.co.id. Dengan keistimewaan tersebut, maka peran masyarakat dalam hal ini tidak bisa terlalu berpengaruh karena Keraton bisa dianggap hanya milik Raja.

Namun, menurut Iman, hal tersebut bertolak belakang jika disesuaikan dengan kondisi pada zaman sekarang. “Dulu saat masa Sultan Hamengku Buwono IX pernah menyatakan tahta itu untuk rakyat,” ungkap Iman.

Dengan begitu, menurut Iman, mestinya dalam memerintah juga seharusnya mempertimbangkan masyarakat dan pendapat lain.

“Namun tetap saja, dalam ruang lingkup kerajaan, apalagi dalam wilayah Keraton, dampak sabda raja tersebut hanya kuat pada internal Keraton saja,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement