Jumat 08 May 2015 19:27 WIB

Gelar Razia, Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 14 Pendatang Gelap

Rep: C18/ Red: Israr Itah
Pemeriksaan WNA di kantor Imigrasi Jakarta. (Republika/Yasin Habibi)
Pemeriksaan WNA di kantor Imigrasi Jakarta. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 14 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Puluhan imigran tersebut tertangkap usai digelar operasi terpadu imigrasi se-Indonesia.

Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Ahmad Husny mengatakan saat ini puluhan WNA ilegal tersebut di tengah diamankan kawasan Cengkareng. Jelasnya, puluhan imigran gelap yang berasal dari berbagai negara tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

"Di Apatemen Green Park View Cengkareng, Apartemen City Park Cengkareng, dan Apartemen City Resort," ungkap Husny, Jumat (8/5) di Tangerang.

Husny melaporkan imigran gelap yang ditangkap adalah tiga WN India, empat WN Afghanistan, empat WN Nigeria, dua WN Pakistan, dan satu WN Tiongkok. Jelasnya, semua WN tersebut kedapatan tidak memiliki paspor.

Husny menjelaskan kalau puluhan WNA tersebut mengaku berada di Indonesia untuk bekerja. Sebagian warga asing itu, menurut Husny, melanggar pasal 71 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebelumnya, operasi terpadu imigrasi se-Indonesia digelar pada tanggal 5 hingga 7 Mei kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement