Kamis 07 May 2015 21:33 WIB

Pemprov Lampung: Warga Rela Ganti Rugi Jalan Tol

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Pemda Lampung
Foto: panoramio.com
Pemda Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim semua warga rela ganti rugi  lahan dan tanam tumbuhnya terkenal proyek jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140,04 km). Proses konsultasi publik dengan warga akan selesai bulan ini.

"Dari hasil konsultasi publik, semua warga setuju dengan jalan tol dan proses ganti rugi lahannya," kata Asisten II Bidang Ekubang Pemprov Lampung, yang juga Ketua I Tim Persiapan Pembebasan Lahana Jalan Tol Lampung, Adeham, Kamis (7/5).

Menurut dia, dari beberapa pertemuan dengan warga per desa dan per kecamatan yang tanah dan tanam tumbuhnya terkena jalan tol, semua warga tidak ada yang menolak. Bahkan, adanya jalan tol akan menambah peluang mata pencarian baru di desanya.

Ketua Tim I, menargetkan penyelesaian konsultasi publik di 11 kecamatan akan selesai dalam waktu satu bulan. Pada Kamis (7/5), pihaknya menggelar konsultasi publik di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Sebelumnya sudah dilakukan di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan).

Ia mengatakan pada  konsultasi publik kepada 80 warga di Tanjungbintang, semuanya mendukung proyek tersebut dan telah dibuatkan berita acaranya. Sedangkan di Jatiagung konsultasi publik kepada 130 kepala keluarga yang lahannya terkena proyek tol.

Program konsultasi publik ini akan berakhir bulan ini, kemudian diserahkan ke BPN untuk pengukuran tanah. Sebelumnya, tim akan meminta Kementrian Pekerjaan Umum segera menyerahkan penetapan lokasi (penlok) kepada BPN.

Setelah penlok dari Kemenpera dan PU dan BPN, lalu  tim appraisal pun segera terbentuk dan menaksi harga tanah dan tanam tumbuh warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement