REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tiga warga Indonesia yang ditangkap atas tuduhan kepemilikan bahan peledak dan amunisi di Bandar Udara Internasional Seri Begawan, Brunei Darussalam, dipastikan tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
"Sesuai data BIN, ketiga WNI tersebut tidak memiliki rekam jejak kegiatan jaringan radikal. Petugas juga tak menemukan simbol ISIS atau gerakan radikal lain dari mereka," kata Tedjo di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis (7/6).
Badan Intelijen Negara (BIN) akan berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Brunei dalam menyelesaikan masalah tersebut hingga tuntas.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Brunei yang sangat terbuka," kata Tedjo.
Tiga warga Indonesia bernama Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto, ditangkap saat transit di Brunei setelah terbang dengan pesawat Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Sabtu (2/5) pagi.
Mereka bermaksud menunaikan umrah dengan menggunakan jasa biro Al-Aqsa yang berkantor di Kota Malang. Mereka transit untuk berganti pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Jeddah, Arab Saudi.
Dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara Brunei menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat dan gunting.
Tedjo menambahkan BIN telah mengirim sejumlah personel ke Brunei Darussalam. Perwakilan BIN ditugaskan untuk mengusut penangkapan mereka dan mencari tahu motif mereka membawa benda-benda tersebut.