Kamis 07 May 2015 13:32 WIB
Kisruh PSSI

Gugat Menpora, 18 klub Siapkan Kuasa Hukum

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Menpora Imam Nahrawi bertemu dengan peserta klub ISL dan PT Liga Indonesia di gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (27/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpora Imam Nahrawi bertemu dengan peserta klub ISL dan PT Liga Indonesia di gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menolak kompetisi di bawah naungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), 18 klub peserta Indonesia Super Legue (ISL) menyiapkan kuasa hukum untuk menggugat Kemenpora. Gugatan tersebut dilayangkan untuk meminta ganti rugi.

"Kami sepakat mempersiapkan lawyer. Kerugian akan kami tuntut ke Kemenpora. Langkah ini disebutnya akan diambil karena merasa Menpora dan lembaganya yang salah. Itu setelah Menpora membekukan PSSI dan menyurati Kapolri agar tidak memberi izin kompetisi. Karena yang menghentikan Kemenpora. Berdasarkan rapat, kami akan menuntut," kata menajer umum Pusamania, Aidil Fitri.

Menurut  Aidil, kerugian yang dialami oleh peserta ISL juga Divisi Utama (DU) sangat besar, bahkan hingga kompetisi amatir. Tidak hanya itu pihak yang paling dirugikan atas kegaduhan ini yang diawali dengan tidak diberikannya rekomendasi Arema Cronus, Persebaya Surabaya hingga pembekuan PSSI, adalah para pemain.

Karena klub belum bisa menggaji mereka jika kompetisi belum berputar, disamping itu mereka juga terancam kehilangan pekerjaan. Apalagi dalam waktu dekat, induk sepak bola dunia bakal menjatuhi sanksi kepada Indonesia jika tak ada penyelesaian hingga 29 Mei mendatang.

Tentu suspend yang berikan FIFA kepada Indonesia dampaknya bakal lebih buruk dibanding pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Indonesia tidak bisa mengikuti seluruh kompetisi internasional, termasuk SEA Games yang dalam waktu dekat segera bergulir di Singapura.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement