Kamis 07 May 2015 13:10 WIB

Motif WNI Bawa Amunisi Saat Berangkat Umrah Belum Terkuak

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Indah Wulandari
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Foto: Setkab
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno memastikan, masih menyelidiki motif seorang waga negara Indonesia yang ditangkap di Brunei Darussalam karena membawa amunisi saat akan berumrah.

''Apakah ada unsur kesengajaan? Itu yang belum ditemukan. Motifnya ini apa? Ini yang tengah kami selidiki dan pastikan. Kepala BIN tengah mencoba memastikan hal tersebut,'' kata Tedjo kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah Brunei Darussalam terkait asal Malang, Jawa Timur bernama  Rustawi Tomo Kabul itu. Sementara dua orang lainnya yang sempat ditahan kemudian dilepaskan karena tidak terbukti.

Badan Intelijen Negara (BIN) pun telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Brunei Darussalam untuk mendalami motif dari WNI tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan BIN, ujarnya, tidak ditemukan rekam jejak yang menghubungkan antara Rustawi dengan dugaan keterlibatannya dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Selain itu, Rustawi tidak terdeteksi sempat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan radikalisme.

Namun, Tedjo membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rustawi membawa bahan peledak. Sebelumnya memang sempat beredar kabar, Rustawi membawa sejumlah bahan peledak, amunisi, dan sejumlah atribut bendera ISIS.

Kendati begitu, terkait jumlah peluru yang dibawa, Tedjo belum bisa memastikan.

''Semacam peluru, bukan bahan peledak. Untuk jumlah, belum secara pasti. Nggak ada simbol-simbol ISIS. Tapi, nanti akan dibongkar semua, untuk lebih memastikan,'' tuturnya.

Sebelumnya, aparat keamanan Brunei Darussalam menangkap Rustawi dan dua orang WNI lainnya lantaran dianggap membawa benda-benda mencurigakan seperti peluru.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dua orang WNI dilepaskan lantaran tidak terbukti. Bersama 69 orang lainnya, Rustawi berniat melakukan umrah ke Arab Saudi dengan menggunakan maskapai penerbangan Royal Brunei lewat sebuah biro perjalanan.

Rombongan itu berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya, menuju Brunei Darussalam untuk melakukan transit, pada 2 Mei  lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement