Rabu 06 May 2015 21:50 WIB

Tanjungpinang Dinilai Layak Jadi Pusat Pengembangan Pendidikan

Siswa-siswa SMAN 2 Tanjungpinang
Foto: MPR
Siswa-siswa SMAN 2 Tanjungpinang

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kota Tanjungpinang sudah selayaknya menjadi pusat pertumbuhan penyelenggaraan pendidikan berbasis nilai-nilai perguruan tinggi, kata pakar administrasi negara Alfiandri, di Tanjungpinang, Rabu (6/5).

"Pembangunan di Tanjungpinang sebaiknya berorientasi pada pengembangan pendidikan dan pembangunan berdasarkan hasil kajian. Di negara-negara maju sudah menerapkan itu," tambahnya usai mengikuti sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2014 tentang RTRW Tanjungpinang Tahun 2014-2034 dan Kick-Off Rencana Pembangunan Infrastruktur Berbasis Komunitas Tahun 2015.

Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji itu menjelaskan vTanjungpinang dengan luas wilayah 239,50 km2 dan dengan jumlah penduduk 225.086 jiwa serta pendapatan utama daerah bersumber dari kegiatan usaha dan jasa yang mencapai 28,08 persen merupakan modal besar yang secara berkesinambungan dapat menggerakan roda pembangunan.

Secara konsepsi, kata dia, perlu gerakan radikal untuk mengubah cara berpikir dan strategi pembangunan Tanjungpinang yang berwawasan visioner. Sebagai contoh, katanya, negara maju di Eropa dan Amerika menetapkan wilayahnya sebagai pusat penyelenggaraan berwawasan pembangunan pendidikan.

"Maka perlu dilakukan reorientasi pembangunan kota yang berwawasan daerah industri kepada daerah pembangunan berwawasan pendidikan yang berbasis perguruan tinggi, sebagai contoh dapat dilihat di Indonesia yaitu Yogyakarta. Kami mengharapkan pertumbuhan dunia pendidikan yang maju pesat," ujarnya.

Alfiandri mengemukakan terkait wawasan pembangunan yang berorientasi pada pendidikan berbasis nilai-nilai perguruan tinggi, dibutuhkan kesatuan visi yang sama oleh pemimpin daerah dan kebulatan tekad yang kuat untuk mewujudkannya.

Selain itu diperlukan pula wawasan pembangunan yang tertuang ke dalam "grand design dan blue print", katanya.

"Wawasan pembangunan pendidikan diyakini dapat mempercepat mewujudkan visi kota Tanjungpinang yaitu 'Terwujudnya kota Tanjungpinang Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Industri Pariwisata serta Pusat Budaya Melayu Dalam Masyarakat yang Agamis Sejahtera Lahir dan Batin pada tahun 2020'," ujarnya.

Menurut dia, rencana tata ruang wilayah Tanjungpinang yang tertuang dalam Perda Nomor 10/2014 tersebut, sebaiknya secara konsisten mengedepankan pembangunan sebagaimana tertuang di dalam konsep yang melakukan pembangunan sebagai sebuah proses aktivitas baik secara infrastruktur maupun suprastruktur yang dilakukan oleh suatu organisasi.

"Mengadakan atau mengisi sesuatu yang belum ada menjadi ada serta dilakukan secara berkelanjutan agar menjadi sesuatu yang lebih baik," ucapnya.

Secara filosofis administrasi negara berarti teratur dan tertib. Maka di dalam pembangunan yang bersimultan tersebut dibutuhkan konsep pembangunan RTRW dan Kick-Off berbasiskan komunitas yang seharusnya memilliki kesamaan persepsi oleh seluruh pengambil kebijakan mengenai konsep pembangunan berbasis komunitas.

Pada tahun 2012, UMRAH melalui Pusat Kajian Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang dinakhodai oleh Alfiandri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan kajian tentang Tanjungpinang sebagai Daerah Strategis Pusat Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

"Seyogyanya dapat diharapkan hasil penelitian tersebut berkontribusi bagi disinerjikannya dan diaktualisasikannya perwujudan RTRW Kota Tanjungpinang 2014-2034 dan mampu membantu membangun pemanfaatan skema kerja pembangunan Infrastruktur Berbasis Komunitas di tahun 2015," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement